Cara Mengecek Pajak Motor Secara Online (Terupdate)

Cara Mengecek Pajak Motor Secara Online

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus taat membayar pajak termasuk pajak pendapatan maupun kendaraan. Oh iya, sekarang kamu sudah bisa loh membuat NPWP, SKCK dan kartu kuning secara online, semakin mudah aja ya gaes.

Bicara soal pajak, sekarang kamu sudah bisa loh melihat pajak kendaraan bermotor secara online. Nah, berikut ini cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online melalui Android dan PC. Jadi, simak baik-baik ya gaes!

Jangan Sampai Telat! Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Motor

Oh iya, sebelum kamu mendaftar jadi GOJEK atau GrabBike, pastikan sudah membayar pajak ya. Jadi, cek dulu aja nih pajak motor yang dikenakan berikut ini

1. Cara Mengecek Pajak Bermotor Menggunakan Android

Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

  • Kedua, setelah itu jalankan aplikasi dengan tap tombol ‘Login dengan Google> Kemudian pilih akun Google kamu gaes.

Pilih ‘Login dengan Google’

  • Ketiga, selanjutnya masukkan nomor polisi kendaraan motor kamu yang terdiri dari No Polisi, 4 digit angka dan huruf > Lalu masukkan NIK yang sesuai dengan STNK motor tersebut.

Masukkan Nopol Motor dan NIK

  • Keempat, berikutnya akan tampil data kendaraan motor tersebut dan data pajak kendaraan lengkap dengan denda serta status. Contohnya gambar berikut ini.

Data Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Cara Mendapatkan Voucher GOJEK dengan Point

2. Cara Cek Pajak Bermotor Menggunakan PC

Kunjungi Situs ‘Samsat PKB 2 Jakarta’

  • Kedua, setelah itu masukkan nomor polisi kendaraan motor kamu yang terdiri dari 4 digit angka dan huruf > Lalu masukkan NIK yang sesuai dengan STNK motor tersebut dan centang fitur ‘I’m not a robot> Kemudian klik tombol ‘Proses‘.

Masukkan Nopol Motor dan NIK

  • Ketiga, selanjutnya akan tampil data kendaraan motor tersebut dan data pajak kendaraan lengkap dengan denda serta status. Contohnya gambar berikut ini.

Data Pajak Kendaraan Motor

Situs untuk Cek Pajak Kendaraan Motor Selain Jakarta

Situs Samsat Jawa Timur

Cara di atas hanya berlaku untuk kendaraan motor di DKI Jakarta. Sedangkan untuk di luar DKI Jakarta, kamu bisa cek di situs berikut ini sesuai provinsi kamu ya.

Cara cek pajak kendaraan motornya juga sama, kamu hanya perlu menyiapkan dan mengisi data nomor polisi atau plat motor dan juga NIK.

Jawa Barat bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar
Jawa Timur dipendajatim.go.id/
Jawa Tengah dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan
Yogyakarta infonjkbdiy.com
Riau badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
Kepulauan Riau dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat

So, bagaimana sobat pintar? Mudah banget kan cara cek pajak kendaraan bermotor online. Oh iya, share juga ke teman kamu, agar tau cara cek pajak kendaraan motor. Nah, kalau kamu punya kritik dan saran, langsung tulis ya di kolom komentar bawah sini 🙂

Artikel yang Wajib Kamu Baca!

Related Post