Intermezzo

Cara Membuat SKCK Online dan Offline Terbaru 2020

Home / Intermezzo / Cara Membuat SKCK Online dan Offline Terbaru 2020

Cara Membuat SKCK Online

Di zaman yang serba teknologi sekarang ini, semua pendaftaran sudah makin praktis banget loh gaes.

Coba deh, sekarang kamu sudah bisa mendaftar BPJS, NPWP, Kartu Kuning secara online tanpa harus berlama-lama di kantornya.

Selain itu, kamu juga bisa loh mencetak SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau daftar CPNS melalui online.

Jadi, kamu nggak perlu deh berlama-lama di kantor Kepolisian. Caranya bagaimana? Nih, simak aja gaes.

Apa Arti Singkatan SKCK? Beserta Fungsinya!

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

SKCK

“Apa sih arti singkatan dari SKCK?”

SKCK kepanjangan dari “Surat Keterangan Catatan Kepolisian“.

Jadi, di dalam surat itu berisi informasi mengenai dirimu yaitu Nama, Alamat, Tanggal Lahir dan juga riwayat tindakan kriminal yang pernah kamu lakukan.

Cara membuat SKCK pun bisa di Polsek (Kepolisian Sektor), Polres (Kepolisian Resor) dan Polda (Kepolisian Daerah).

Oh iya, membuat SKCK dari Polsek, Polres dan Polda ini berbeda loh fungsinya. Nah, berikut ini fungsi pembuatan SKCK!

Fungsi Pembuatan SKCK di Polsek:

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Polsek Dusun Timur

Polsek (Kepolisian Sektor) ini tingkatan di bawah Polres dan Polda, biasanya melingkupi tingkat Kecamatan. Nah, berikut ini fungsi membuat SKCK di Polsek:

  1. Dokumen untuk melamar pekerjaan Non-BUMN.
  2. Dokumen untuk melamar pekerjaan Non-PNS.
  3. Dokumen untuk melanjutkan sekolah atau universitas.
  4. Dokumen untuk pindah tempat tinggal.
  5. Dokumen untuk mencalonkan diri sebagai perangkat desa untuk perpanjangan masa kerja.
  6. Dokumen untuk membuat surat izin usaha.
  7. Dokumen untuk pembuatan buku pelaut atau dokumen perjalanan pekerja laut.

Fungsi Pembuatan SKCK di Polres:

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Polres Cirebon Kota

Polres (Kepolisian Resor) ini tingkatannya di atas Polsek (Kepolisian Sektor) biasanya melingkupi kota-kota besar. Nah, berikut ini fungsi membuat SKCK di Polres:

  1. Dokumen persyaratan untuk melamar sebagai Polisi.
  2. Dokumen persyaratan untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil).
  3. Dokumen untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD, Kepala Desa, Kepala Kabupaten atau Kotamadya.
  4. Dokumen persyaratan untuk menikah dengan anggota TNI dan Polri.

Fungsi Pembuatan SKCK di Polda:

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Polda Metro Jaya

Polda (Kepolisian Daerah) ini tingkatannya di atas Polsek dan Polres, biasanya melingkupi wilayah kabupaten atau kotamadya. Nah, berikut ini fungsi membuat SKCK di Polda:

  1. Dokumen persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Walikota, DPRD tingkat provinsi.
  2. Dokumen untuk berpergian atau kerja di luar negeri.
  3. Dokumen untuk proses pembuatan VISA.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Nah, biar kamu nggak membuang-buang waktu, kamu harus perhatikan baik-baik nih persyaratan, biaya dan juga cara membuat SKCK secara online berikut ini!

Cara Membuat SKCK Online

Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum membahas cara membuat SKCK, alangkah baiknya kamu harus mempersiapkan lebih dulu persyaratannya ya gaes.

Nah, berikut ini persyaratan pembuatan SKCK untuk WNI (Warga Negara Indonesia):

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan KTP asli.
  • Scan Paspor (Kalau Keperluan untuk ke Luar Negeri).
  • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Scan Akte Kelahiran atau bisa Ijazah.
  • Scan Kartu Tanda Pengenal lainnya selain KTP (SIM, NPWP dan lain sebagainya).
  • Scan sidik jari tangan kamu kanan dan kiri.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 (6 Lembar) dengan background warna merah (Pastikan seluruh wajah terlihat utuh ya, tanpa kacamata!).

Sedangkan, berikut ini persyaratan pembuatan SKCK untuk WNA (Warga Negara Asing):

  • Scan surat permohonan dari instansi atau lembaga yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah jika ada suami/istri yang berstatus WNI.
  • Scan Paspor.
  • Scan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  • Scan IMTA dari KEMENAKER RI.
  • Scan Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
  • Scan sidik jari tangan kamu kanan dan kiri.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 (6 Lembar) dengan background warna merah (Pastikan seluruh wajah terlihat utuh ya, tanpa kacamata!).

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya Pembuatan SKCK

Berapa sih biaya pembuatan SKCK? Nah, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dikenakan sekitar Rp30.000,- dan untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan biaya Rp60.000,-. Biaya ini bisa langsung kamu bayarkan kepada petugas POLRI.

Berikut ini Undang-undang penjelasan SKCK yang berlaku:

  • UU RI No. 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
  • UU RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • PP RI No. 50 Tahun 2010 Tentang Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku di POLRI.

Biaya tersebut memang tidak tertera secara jelas di Undang-undang. Akan tetapi, untuk berjaga-jaga kamu harus siapkan uang lebih ya gaes.

Nah, sekarang langsung aja yuk kita bahas cara buat SKCK secara online dan offline berikut ini!

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah

  • Pertama, kunjungi situs ‘SKCK.POLRI.GO.ID‘ dan klik menu ‘FORM. PENDAFTARAN‘.
Cara Membuat SKCK Online

Pilih ‘FORM. PENDAFTARAN’

  • Kedua, setelah itu masukkan keperluan kamu untuk pembuatan SKCK. Sebagai contoh di sini keperluan untuk ‘POLDA – MELAMAR PEKERJAAN‘ dan pilih di mana tempat untuk mengambil SKCK. Sebagai contoh di sini memilih ‘POLDA METRO JAYA‘. Jika sudah klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Mengisi Keperluan Pembuatan SKCK

  • Ketiga, selanjutnya masukkan secara lengkap data diri kamu mulai dari Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Status Perkawinan, Kewarganegaraan, Pekerjaan, No. HP, Alamat Lengkap. Jika sudah klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Masukkan Data Diri Secara Lengkap

  • Keempat, selanjutnya masukkan data diri Orang Tua yaitu Ayah mulai dari Nama Lengkap, Umur, Agama, Kewarganegaraan, Pekerjaan dan Alamat Lengkap.
Cara Membuat SKCK Online

Masukkan Data Diri Orang Tua (Ayah)

  • Masih sama, kamu harus memasukkan data diri Orang Tua yaitu Ibu dan juga saudara kandung atau tiri, mulai dari Nama Lengkap, Umur, Agama, Kewarganegaraan, Pekerjaan dan Alamat Lengkap. Jika sudah selesai klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Masukkan Data Diri Ibu dan Saudara Kandung/Tiri

  • Kelima, kemudian masukkan riwayat pendidikan kamu secara lengkap mulai dari Tingkat, Nama Sekolah/Universitas, Provinsi dan Kota dan Tahun Lulus. Jika sudah selesai mengisi, klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Masukkan Riwayat Pendidikan

Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Dijamin Gampang!

  • Keenam, isikan perkara pidana dan pelanggaran yang pernah kamu alami. Jika tidak ada kosongkan saja dan klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Isikan Data Riwayat Perkara Pidana dan Pelanggaran

  • Ketujuh, kemudian masukkan ciri fisik yang kamu miliki mulai dari Rambut, Wajah, Kulit, Tinggi Badan, Berat Badan, Tanda Istimewa dan garis kedua sidik jari kamu. Jika sudah klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Masukkan Data Ciri Fisik

  • Kedelapan, berikutnya masukkan hasil scan atau lampiran persyaratan yang sudah dipersiapkan berupa KTP, Paspor, Kartu Keluarga, Akte Lahir/Ijazah dan Sidik Jari. Jika sudah selesai mengisinya, klik tombol ‘LANJUT‘.
Cara Membuat SKCK Online

Masukkan Lampiran Persyaratan

  • Kesembilan, selanjutnya masukkan informasi lainnya berupa Pekerjaan Tambahan, Hobi, Alamat, No. HP, Email dan cara pembayaran SKCK (Bisa Cash dan BRI Virtual Account). Jika sudah selesai semua, kamu klik tombol ‘PROSES‘.
Cara Membuat SKCK Online

Memasukkan Informasi Lainnya

  • Nah, sekarang sudah ada deh Kartu atau Form Pendaftaran SKCK Online yang berupa tanggal dan tempat pengambilan SKCK.  Jika kamu ingin menyimpannya klik tombol ‘UNDUH‘. Seperti contoh berikut ini.
Cara Membuat SKCK Online

Form Pendaftaran SKCK Online

  • Selanjutnya kamu tinggal datang ke POLDA untuk mencetak SKCK dan melakukan pembayaran secara tunai. Jadi, kamu nggak perlu lagi deh isi form pendaftaran di POLDA gaes.

Daftar Situs untuk Membuat SKCK Secara Online

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Situs Polda JATENG untuk Membuat SKCK

Cara di atas hanya berlaku untuk kamu yang tinggal di DKI Jakarta. Sedangkan untuk di luar DKI Jakarta, kamu bisa cek di situs berikut ini sesuai provinsi kamu ya.

Cara membuat SKCK secara online-nya juga sama, kamu hanya perlu menyiapkan dan mengisi data dan melampirkan dokumen yang sudah disebutkan di atas tadi.

DKI Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi skck.polri.go.id
Polda Jawa Tengah skck.jateng.polri.go.id
Polda Bali bali.polri.go.id
Polda Pontianak skck.polrestapontianakkota.org

Cara Mengurus SKCK Secara Offline

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Cara Membuat SKCK Secara Offline

Buat kamu yang ingin membuat SKCK secara langsung atau offline bisa langsung datang ke Polsek, Polres atau Polda setempat sesuai domisili tempat kamu tinggal.

Nah, berikut ini cara membuat SKCK secara langsung:

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas tadi.
  2. Pakailah pakaian yang rapi dan sopan.
  3. Datang sesuai hari dan jam pelayanan yaitu Senin s/d Jum’at mulai jam 08:30 – 15:00.
  4. Jika sudah di tempat ambil nomor antrian, isi buku tamu dan tunggu dipanggil oleh petugas.
  5. Jika sudah dipanggil, ungkapkan tujuan kamu ingin membuat atau memperpanjang SKCK.
  6. Kemudian kamu akan diberikan blanko dan formulir yang harus diisi berupa data diri dan pernyataan bahwa tidak pernah melakukan tindak kejahatan apapun.
  7. Setelah itu, berikan semua dokumen persyaratannya.
  8. Berikutnya tunggu sampai dipanggil petugas untuk melakukan perekaman sidik jari.
  9. Tunggu proses pembuatan SKCK-nya.
  10. Jika sudah jadi, kamu akan dipanggil oleh petugas, lalu kamu bisa langsung mengambilnya dan membayar biaya pembuatan SKCK.
  11. Selesai.

Tips Pembuatan SKCK Secara Online dan Offline

Cara Membuat SKCK Online dan Offline

Tips Pembuatan SKCK

Setelah sudah tau persyaratan, biaya dan cara membuat SKCK untuk keperluan dokumen, kamu juga harus tau nih tips mengurus SKCK, agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatannya.

Nah, berikut ini beberapa tips mengurus SKCK online dan offline:

  1. Pastikan kamu membawa lebih dokumen. Artinya jika diharuskan membawa fotokopi 1 lembar, alangkah baiknya kamu membawa 3-5 lembar.
  2. Pastikan kamu menggunakan pakaian yang rapi dan sopan. Hal ini bertujuan agar kamu benar-benar terlihat rapi di depan petugas. Jangan sekali-kali mengurus di Kepolisian menggunakan sendal dan celana pendek.
  3. Jika kamu membuat SKCK secara online, alangkah lebih baiknya saat mencetaknya, kamu juga harus membawa dokumennya.
  4. Pastikan foto yang diunggah untuk membuat SKCK tidak melebih ukuran 100KB. Jika ukuran foto masih lebih, kamu bisa baca artikel tentang cara memperkecil ukuran foto.

So, bagaimana sobat pintar? Mudah bukan cara membuat SKCK secara online. Nah, kalau kamu ada kritik dan saran, boleh loh tulis di kolom komentar bawah sini 🙂

Artikel Ini Dibaca Juga Dong!

Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Twitter dan Instagram TipsPintar.com. Ditambah lagi, biar gak ketinggalan video-video menarik dari kita, jangan lupa Subcribe YouTube Channel TipsPintar.com

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
To Top