Tech-Fun!

Biaya Pembuatan Paspor Terlengkap (Beserta Harga Terbaru 2018)

Home / Tech-Fun! / Biaya Pembuatan Paspor Terlengkap (Beserta Harga Terbaru 2018)

Biaya Pembuatan Paspor

Agar bisa bepergian ke luar negeri, tentunya kamu harus memiliki dokumen penting yang harus dibawa, yakni Paspor.

Jika kamu tidak memilikinya, maka kamu harus membuat Paspor tersebut. Tapi pernah nggak sih kamu berpikiran, berapa biaya pembuatan Paspor di tahun 2018 ini?

Penasaran kan sama harganya? Yuk, simak selengkapnya di artikel ini.

Daftar Harga Biaya Pembuatan Paspor Baru

Biaya Pembuatan Paspor

Daftar Biaya Pembuatan Paspor

Banyak orang yang belum memiliki paspor, dikarenakan mereka berpikir biaya pembuatan Paspor sangatlah mahal.

Belum lagi ada yang tidak yakin dengan harga pasti pembuatan Paspor dan takut adanya pungutan liar.

Padahal kamu tidak perlu takut ditipu, karena kamu bisa melihat informasi yang benar dan akurat seputar biaya pembuatan Paspor dari sumber terpercaya.

Salah satu sumber terpercaya adalah langsung dari kantor imigrasi, atau kamu bisa mengeceknya di situs kantor imigrasi daerah kamu, contohnya seperti situs Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Di situs tersebut dijelaskan biaya untuk pembuatan sebuah paspor secara lengkap. Nah, berikut ini TipsPintar.com ulas tarif membuat Paspor serta jenis Paspor dan masa berlakunya.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan PDAM Online di Smartphone

Tabel Lengkap Biaya Pembuatan Paspor 2018

Sejak tahun 2013, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengkategorikan Paspor menjadi 2 jenis, yakni Paspor biasa dan e-Paspor (Paspor Elektronik).

Tentunya, kedua Paspor tersebut memiliki harga atau tarif yang berbeda guys. Untuk lebih jelasnya kamu bisa melihat di tabel berikut ini.

Paspor Biasa

No. Paspor Biasa Satuan Tarif
1 Paspor 48 Halaman untuk WNI perorangan Per Buku Rp 300.000,-
2 Paspor 48 Halaman pengganti yang hilang (Karena kelalaian) Per Buku Rp 600.000,-
3 Paspor 48 Halaman pengganti karena bencana alam Per Buku Rp 300.00,-
4 Paspor 24 Halaman untuk WNI perorangan Per Buku Rp 100.000,-
5 Paspor 24 Halaman pengganti yang hilang (Akibat kelalaian) Per Buku Rp 200.000,-
6 Paspor 24 Halaman pengganti karena bencana alam Per Buku Rp 100.000,-
7 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan Per Buku Rp 50.000,-
8 Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang/lebih Per Buku Rp 100.000,-
9 Pas Lintas Batas Perorangan Per Buku Rp 0,-
10 Pas Lintas Batas Keluarga Per Buku Rp 0,-
11 Jasa Teknologi Paspor Berbasis Biometrik Per Orang Rp 55.000,-

e-Paspor (Paspor Elektronik)

No. e-Paspor Satuan Tarif
1 e-Paspor 48 Halaman untuk WNI perorangan Per Buku Rp 600.000,-
2 e-Paspor 48 Halaman pengganti yang hilang (Akibat kelalaian) Per Buku Rp 800.000,-
3 e-Paspor 48 Halaman pengganti yang hilang akibat bencana alam Per Buku Rp 600.000,-
4 e-Paspor 24 Halaman untuk WNI perorangan Per Buku Rp 350.000,-
5  e-Paspor 24 Halaman pengganti yang hilang (Akibat kelalaian) Per Buku Rp 400.000,-
6 e-Paspor 24 Halaman pengganti yang hilang akibat bencana alam Per Buku Rp 350.000,-
7 Jasa Teknologi Paspor Berbasis Biometrik Per Orang Rp 55.000,-

Itulah daftar biaya pembuatan paspor. Data ini dirangkum berdasarkan situs Kantor Imigrasi, jika sewaktu-waktu terjadi perubahan biaya atau lainnya, mungkin bisa langsung bertanya ke Petugas Kantor Imigrasi.

Oh iya, di data yang disebutkan tadi, ada 2 jenis Paspor yang disebutkan, Paspor biasa dan e-Paspor. Apa kamu tau perbedaan antara Paspor biasa dengan e-Paspor?

Baca Juga: Cara Mendapatkan Tiket Pesawat Murah Hingga Gratis

Perbedaan Paspor dengan e-Paspor

Perbedaan Paspor

Perbedaan Paspor Biasa dan e-Paspor

Perbedaan utama yang mencolok dari kedua Paspor tersebut adalah chip. Dimana e-Paspor memiliki chip yang tidak dimiliki oleh Paspor biasa.

Isi dari chip itu sendiri lebih menampilkan informasi yang lengkap seperti sidik jari dan bentuk wajah yang tidak bisa kamu dapatkan pada Paspor biasa.

Selain itu, ketika diperiksa pun kedua Paspor ini berbeda. Jika menggunakan Paspor biasa harus dibuka untuk mengeceknya, sedangkan jika menggunakan e-Paspor cukup dilakukan dengan memindai tanpa perlu dibuka.

E-Paspor bisa dibilang lebih istimewa. Karena beberapa negara di dunia membebaskan Visa bagi mereka pengguna e-Paspor. Sedangkan untuk Paspor biasa, dibutuhkan Visa untuk datang ke suatu negara.

Tabel Perbedaan Paspor Biasa dengan e-Paspor

Paspor Biasa e-Paspor
Data pemilik berada di Buku Data lengkap pemilik ada di ‘Chip
Pemeriksaan dibuka halamannya Pemeriksaan cukup dipindai tanpa harus dibuka
Memerlukan Visa Di beberapa tidak memerlukan Visa
Data pemilik tidak lengkap Data pemilik lebih lengkap dan akurat

Meskipun cukup unggul, ternyata e-Paspor juga memiliki kelemahan loh, yakni jika chip yang berada di e-Paspor rusak, maka tidak dapat digunakan lagi.

Sekarang kamu sudah tau harga, perbedaan Paspor biasa dengan e-Paspor, tapi kamu tau nggak sih berapa lama Paspor dapat digunakan?

Masa Berlaku Paspor

Masa Berlaku Paspor

Masa Berlaku

Meskipun memiliki perbedaan yang cukup mencolok, ternyata Paspor biasa dan e-Paspor memiliki masa tenggang yang sama.

Masa berlaku untuk Paspor biasa maupun e-Paspor adalah 5 tahun, terhitung sejak Paspor tersebut diterbitkan.

Lalu bagaimana jika masa berlaku Paspor tersebut akan habis? Caranya adalah dengan memperpanjang Paspor tersebut.

Nah, itulah daftar lengkap biaya pembuatan Paspor di tahun 2018 ini. Sekarang jadi tau kan biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat Paspor?

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya:

Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Twitter dan Instagram TipsPintar.com. Ditambah lagi, biar gak ketinggalan video-video menarik dari kita, jangan lupa Subcribe YouTube Channel TipsPintar.com

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
To Top