Tech-Fun!

PENTING BANGET! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Home / Tech-Fun! / PENTING BANGET! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Seperti yang sudah pernah dibahas sebelumnya, kamu harus tau hal penting sebelum memberikan pinjaman uang ke orang lain. Nah, sama juga peminjam uang, kamu perlu tau dulu nih resiko meminjam uang baik dengan orang lain maupun melalui aplikasi peminjam uang online.

Apalagi saat ini banyak banget kasus orang yang terjebak di aplikasi pinjaman online ilegal, dimana mereka akan dikenakan suku bunga yang tinggi dan menerima ancaman dari pihak penagihan. Selain itu, kerabat peminjam pun biasanya mendapatkan ancaman juga dari penagih.

Oleh sebab itu, sebelum kamu meminjam uang di aplikasi pinjam uang online, kamu harus tau dulu nih perbedaan antara pinjol ilegal dan pinjol legal. Nah, untuk selengkapnya kamu bisa simak penjelasannya berikut ini ya!

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Buat kamu yang ingin membangun atau menjalankan ide bisnis online dengan meminjam uang di aplikasi pinjol, kamu harus tau dulu nih ciri-ciri pinjaman online ilegal berikut ini!

1. Mengirimkan Penawaran Lewat SMS

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Mengirimkan Penawaran Lewat SMS

Ciri-ciri pinjol ilegal yang pertama adalah pinjaman online ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS atau aplikasi chatting seperti WhatsApp. Mereka pun mengirimkan penawaran  berkali-kali atau spam.

Bahkan mereka mengirimkan penawaran dengan pinjaman yang fantastis tanpa harus memberikan jaminan dan pencairan dananya juga sangat mudah. Karena mereka akan meminta akses seluruh data pribadi yang ada di smartphone kamu.

Makanya gak heran kalau korban dan kerabat terdekatnya sering mendapatkan ancaman teror, merasa diintimidasi, dan mendapatkan pelecehan dari pegawai aplikasi tersebut.

2. Biaya Administrasi Sangat Tinggi

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Biaya Administrasi Sangat Tinggi

Ciri-ciri pinjol ilegal berikutnya adalah biaya administrasi sangat tinggi. Seperti yang kita ketahui, setiap layanan aplikasi atau layanan apapun akan ada biaya administrasi yang dikenakan. Nah, biasanya untuk mengelabui korban, pinjol akan mengenakan biaya administrasi yang sangat tinggi.

Tidak tanggung-tanggung biaya atau fee administrasi yang dikenakan bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman yang kamu pinjamkan. Jika kamu meminjam sebesar Rp1.000.000,- maka kamu akan dikenakan biaya Rp400.000,- artinya kamu hanya mendapatkan pinjaman sebesar Rp600.000,- saja.

Baca Juga: Hasilkan Uang Dari Bermain Game, Ini 7+ Game Crypto Terbaik

3. Denda atau Suku Bunga Sangat Tinggi

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Denda atau Suku Bunga Sangat Tinggi

Ciri-ciri pinjol ilegal selanjutnya adalah denda atau suku bunga yang dikenakan sangat tinggi. Sudah fee yang dikenakan sangat besar, bunga yang akan dikenakan pun sangat besar, dimana bisa mencapai 1% – 4%.

Hal ini tentunya sangat merugikan kamu. Karena ketika kamu telat membayar suku bunga yang dikenakan akan terus berlipatganda. Makanya gak heran, kalau banyak yang terlilit hutang besar melalui pinjol.

4. Jangka Waktu Tidak Jelas

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Jangka Waktu Tidak Jelas

Ciri-ciri pinjaman online ilegal berikutnya adalah jangka waktu tidak jelas. Yups, kebanyakan korban pinjol selalu merasa kecewa karena jatuh tempo tagihan sangat cepat dan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Contohnya kamu meminjam sebesar Rp2.000.000,- dengan tempo 3 bulan dan jatuh tempo setiap tanggal 5. Maka pihak aplikasi pinjol ini akan meminta pembayaran tagihan sebelum tanggal 5. Bahkan ada juga yang 5 hari setelah peminjaman, sudah ditagih oleh pihak pinjol.

Baca Juga: 8 Game Penghasil Uang Langsung ke Rekening

5. Tidak Terdaftar di OJK

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Tidak Terdaftar di OJK

Ciri-ciri pinjaman online ilegal terakhir adalah tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Yups, pinjol ilegal biasanya tidak memiliki izin dari OJK makanya peraturannya seenak jidat pemilik. Bahkan pihak penagih pun tidak memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Bukan hanya itu, aplikasi pinjol juga tidak memiliki layanan pengaduan dan tidak terdapat identitas yang jelas baik pengurus maupun alamat kantor. Biasanya aplikasi ini pun tidak tersedia di PlayStore atau App Store tepercaya.

Nah, setelah kamu mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal, maka kamu perlu tau juga nih ciri-ciri pinjol legal. Untuk selengkapnya, langsung di-scroll aja nih gaes!

Ciri-ciri Pinjaman Online Legal

Buat kamu yang ingin membangun atau menjalankan ide bisnis online rumahan dengan meminjam uang di aplikasi pinjol, kamu juga perlu tau dulu ciri-ciri pinjaman online legal berikut ini!

1. Memiliki Izin dari OJK

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Memiliki Izin dari OJK

Ciri-ciri pinjol legal yang pertama adalah memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Yups, lembaga yang terjamin adalah lembaga yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari pemerintah. Tentunya platform pinjaman online ini identitasnya sangat detail di internet.

2. Tidak Pernah Menawarkan Melalui SMS

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Tidak Pernah Menawarkan Melalui SMS

Ciri-ciri pinjol legal berikutnya adalah tidak pernah menawarkan melalui SMS. Sama seperti platform pelayanan sejenisnya yang legal tidak pernah menawarkan melalui SMS atau WhatsApp, biasanya mereka menawarkan melalui media sosial maupun bazzar resmi.

3. Peminjam Akan Diseleksi Secara Ketat

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Peminjam Akan Diseleksi Secara Ketat

Ciri-ciri pinjol legal selanjutnya adalah peminjam akan diseleksi secara ketat. Yups, berbeda dengan pinjol ilegal yang menyeleksi penerimaan dana sangat mudah, bahkan hanya berbekal KTP saja, mereka sudah bisa mendapatkan pinjaman.

Nah, aplikasi pinjaman online legal ini penyeleksiannya sangat ketat, dimana kamu diharuskan melampirkan KTP, NPWP, dan juga nomor rekening. Selain itu, akan dilihat juga riwayat peminjaman di BI Checking.

Jika peminjam terdapat daftar peminjaman yang tidak dibayar melewati batas waktu 90 hari maka akan masuk ke daftar hitam (blacklist) di Fintech Data Center. Sehingga peminjam tersebut tidak bisa lagi meminjam di platform fintech serupa.

4. Bunga dan Biaya Administrasi Sangat Transparan

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Bunga dan Biaya Administrasi Sangat Transparan

Ciri-ciri pinjaman online legal berikutnya adalah bunga dan biaya administrasi sangat transparan. Berbeda dengan pinjol ilegal, dimana bunga dan fee yang diberikan sangat besar, sedangkan pinjol legal tidak melebihi 4%.

Selain itu, jangka tempo tagihan sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada ancaman melalui telepon seperti pinjol ilegal. Karena penagih pinjaman online legal wajib memiliki sertifikasi penagihan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Baca Juga: 5+ Game NFT Penghasil Uang Terbaik

5. Identitas dan Layanan Lengkap

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Legal

Identitas dan Layanan Lengkap

Ciri-ciri pinjaman online legal terakhir adalah identitas dan layanan lengkap. Karena sudah terdaftar di OJK, maka identitas pengurus dan alamat kantor harus jelas. Selain itu, terdapat juga layanan pengaduan untuk ketika mendapatkan keluhan dan lain sebagainya.

So, itulah beberapa perbedaan antara pinjol ilegal dan pinjol legal. Gimana? Mudah banget kan gaes, membedakan antara pinjaman online ilegal dan pinjaman online legal.

Oh iya, jangan lupa juga ya untuk share artikel tentang perbedaan pinjol legal dan ilegal ini ke teman-teman kamu, siapa tau aja mereka belum tau gimana sih perbedaan pinjol ilegal dan legal 🙂

Artikel Menarik Lainnya!

Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Twitter dan Instagram TipsPintar.com. Ditambah lagi, biar gak ketinggalan video-video menarik dari kita, jangan lupa Subcribe YouTube Channel TipsPintar.com

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
To Top