Intermezzo

Apa itu Reksa Dana Syariah? Ini Pengertian, Karakteristik dan Jenisnya!

Home / Intermezzo / Apa itu Reksa Dana Syariah? Ini Pengertian, Karakteristik dan Jenisnya!

Reksa Dana Syariah

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, ada banyak sekali investasi terbaik saat ini adalah reksa dana. Investasi reksa dana ini merupakan jenis investasi yang memiliki resiko rendah di pasar modal.

Apalagi investasi reksa dana ini kelola oleh badan hukum yaitu Manajer Investasi. Jadi fungsi manajer investasi ini untuk menghimpun dana investor di pasa modal. Selain itum ada banyak sekali jenis investasi reksa dana salah satunya reksa dana syariah.

Nah, buat kamu yang mau tau penjelasan lengkapnya, bisa langsung simak aja ya artikel berikut ini!

Apa itu Reksa Dana Syariah?

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah merupakan tempat dimana dana investor akan dihimpun oleh manajer investasi, dan kemudian dana tersebut akan diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti obligasi, saham dan instrumen investasi pasar uang.

Investasi tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariat Islam. Artinya dana investor tidak akan ditempatkan di sektor industri yang keuntungannya mengandung riba.

Selain itu, dana investasi reksa dana syariah bisa dijadikan sebagai Social Responsibility Investment, jadi tujuan investasinya untuk bertanggung jawab sosial. Bisa dibilang investasi jenis ini cukup ketat karena harus melalui proses screening.

Dimana akan melakukan penyaringan terlebih dahulu, agar bisa sesuai dengan produk syariah. Selain itu, investasi ini diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Karakteristik Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah

Karakteristik Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah memiliki karakteristik yang jarang banget diketahui oleh para investor pemula. Nah, berikut ini pembahasan mengenai karakteristik reksadana syariah:

  1. Biaya dan waktu lebih efisien, karena biayanya relatif lebih rendah, rata-rata bisa dibeli dengan minimal dana Rp50.000,- saja dan investor tidak perlu memantau terus-menerus karena semua akan dikelola oleh manajer investasi.
  2. Terdapat diversifikasi investasi, hal ini dikarenakan reksa dana syariah merupakan kumpulan dari berbagai efek. Sehingga resiko yang ditanggung investor lebih kecil, jika ada kinerja suatu saham yang mengalami penurunan.
  3. Return yang didapatkan stabil, untuk hasil investasi biasanya sesuai dengan jangka waktu dan reksa dana yang dipilih.
  4. Legalitas lebih terjamin, hal ini dikarenakan reksa dana syariah sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dikelola oleh manajer investasi yang tentunya telah mendapatkan izin dari OJK.
  5. Likuiditas terjamin, karena pencairan dananya dapat dilakukan kapan pun. Jadi investor tinggal menjual unit yang dimilikinya.
  6. Sesuai dengan peraturan dan prinsip syariah, investasi ini sudah mendapatkan fatwa langsung dari Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI). Tentunya segala aspek kesyariahannya memang sudah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
  7. Banyak pilihan produk, sama seperti jenis investasi lainnya, di reksa dana terdapat banyak pilihan produk yang bisa diinvestasikan oleh investor.
  8. Tersedia secara offline dan online, tidak perlu khawatir buat kamu yang tidak punya waktu uuntuk datang ke kantor (offline), sekarang kamu bisa investasi reksa dana secara online, melalui aplikasi investasi online.

Jenis-jenis Reksa Dana Syariah

Sama seperti investasi trading atau investasi lainnya, untuk investasi di reksa dana syariah terdapat beberapa jenis. Nah, berikut ini penjelasan singkat mengenai jenis-jenis reksa dana syariah:

1. Reksa Dana Syariah Pasar Uang

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Pasar Uang

Instrumen jenis reksa dana ini sistemnya dana investor akan dihimpun pada instrumen pasar uang syariah yang ada di dalam negeri atau di efek syariah di pendapatan tetap yang dimana diterbitkan dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun atau tidak lebih dari jatuh 1 tahun, makanya instrumen ini sangat cocok untuk investasi jangka pendek.

2. Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap

Berikutnya untuk investasi reksa dana syariah pendapatan tetap, investor akan menginvestasikan setidaknya 80% dari nilai aktiva bersih dan dana tersebut akan dikelola manajer investasi dalam bentuk efek syariah berpendapatan tetap.

3. Reksa Dana Syariah Campuran

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Campuran

Selanjutnya untuk investasi reksa dana syariah campuran, investasi ini dana investor akan diinvestasikan pada efek syariah yang memiliki sifat ekuitas, di efek syariah berpendapatan tetap maupun di pasar uang dalam negeri.

Setidaknya dana yang investasikan tidak lebih dari 79% nilai aktiva bersih. Karena keuntungannya cukup tinggi dan resikonya yang cenderung rendah, gak heran kalau jenis reksa dana ini termasuk investasi untuk jangka panjang.

4. Reksa Dana Syariah Saham

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Saham

Kemudian untuk reksa dana syariah saham, dana investor akan diinvestasikan di instrumen investasi saham, dimana setidaknya terdapat 80% nilai aktiva bersih dan diinvestasikan dalam bentuk efek syariah yang bersifat ekuitas.

5. Reksa Dana Syariah Indeks

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Indeks

Berikutnya ada juga reksa dana syariah indeks, jenis investasi ini dana minimal yang harus diinvestasikan investor sebesar 80% dari nilai aktiva bersih, produk yang diinvestasikan dalam bentuk efek syariah dan bersifat ekuitas.

6. Reksa Dana Syariah Terproteksi

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Terproteksi

Selanjutnya ada reksa dana syariah terproteksi, untuk yang satu ini setidaknya investor menginvestasikan 70% dari nilai aktiva bersih, produk dalam bentuk efek syariah berpendapatan tetap dan setidaknya 30% dari nilai aktiva bersih dalam bentuk saham syariah atau sukuk yang hanya diperdagangkan di Bursa Efek Luar Negeri.

7. Reksa Dana Syariah Sukuk

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Sukuk

Kemudian ada juga reksa dana syariah sukuk untuk yang satu ini setidaknya investor menginvestasikan 85% dari nilai aktiva bersih ke dalam sukuk, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau ke dalam surat berharga komersial syariah, dimana jatuh temponya 1 tahun atau lebih.

8. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Bursa Syariah Luar Negeri

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Bursa Syariah Luar Negeri

Berikutnya ada reksa dana syariah berbasis Efek Bursa Syariah Luar Negeri, untuk menginvestasikan di jenis investasi ini setidaknya investor harus berinvestasi sebanyak 51% dari nilai aktiva bersih ke efek syariah luar negeri dan tentunya dimuat dab diterbitkan oleh Daftar Efek Syariah (DES).

9. Reksa Dana Syariah Exchange Traded Fund (ETF)

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah Exchange Traded Fund (ETF)

Terakhir ada jenis reksa dana syariah Exchange Trade Fund (ETF), untuk reksa dana syariah ini investasinya dalam bentuk Kontrak Invetasi Kolektif (KIK) yang unit menyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

So, itulah penjelasan mengenai reksa dana syariah. Nah, menurut kamu ada lagi gak sih penjelasan lainnya mengenai reksa dana syariah? Kalau ada, jangan lupa tulis di kolom komentar bawah sini ya 🙂

Artikel Menarik Lainnya!

Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Twitter dan Instagram TipsPintar.com. Ditambah lagi, biar gak ketinggalan video-video menarik dari kita, jangan lupa Subcribe YouTube Channel TipsPintar.com

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
To Top